Evaluasi Pelaksanaan Safety Patrol sebagai Upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja di PT. Cemindo Gemilang TBK Tahun 2025
DOI:
https://doi.org/10.54639/mhj.v7i2.1657Abstract
Kecelakaan kerja masih menjadi tantangan besar dalam dunia industri, terutama pada sektor dengan tingkat risiko tinggi seperti industri semen. Salah satu langkah preventif yang dilakukan perusahaan untuk mencegah kecelakaan adalah melalui pelaksanaan safety patrol secara rutin dan terstruktur. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan safety patrol sebagai bagian dari upaya pencegahan kecelakaan kerja di PT. Cemindo Gemilang TBK pada tahun 2025. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Pelaksanaan safety patrol dilakukan secara rutin oleh tim SHE dan telah mencakup berbagai area kerja. Pelaporan hasil temuan telah terintegrasi dengan sistem digital (SWO), meskipun masih ditemukan keterlambatan dalam tindak lanjut. Selama periode observasi, tidak terdapat kecelakaan kerja berat maupun fatality, menunjukkan bahwa pelaksanaan safety patrol berperan dalam mendukung pencapaian zero accident. Safety patrol terbukti berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif. Namun, diperlukan peningkatan dalam jumlah personil, kecepatan tindak lanjut temuan, dan sistem evaluasi agar pelaksanaannya lebih optimal.
References
Dharma Y, Hasanudin H, Lestari R. Evaluasi Pelaksanaan Program K3L Terhadap Pencegahan Kecelakaan Kerja. J Keselamatan Kesehatan Lingkungan. 2023;12(2):87–94.
Priyatna A, Rachmawati H, Nugraha B. Pengaruh Safety Patrol terhadap Kepatuhan Penggunaan APD di Industri Berisiko Tinggi. J K3 Indonesia. 2024;6(1):55–61.
Iswadi I, Masitoh A. Pengaruh Safety Talk dan Safety Patrol terhadap Produktivitas Karyawan. Jurnal Administrasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja. 2021;4(3):134–140.
Pralampito A, Imran M. Monitoring K3 melalui Safety Patrol di PT. Dharmapala Usaha Sukses: Evaluasi dan Rekomendasi SOP. Jurnal Ilmiah Kesehatan dan Keselamatan Kerja. 2023;7(2):101–109.
Tarwaka. Ergonomi untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Industri. Surakarta: Harapan Press; 2014.
Pemerintah Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jakarta: Kemenakertrans RI; 2012.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Hak cipta
Penulis memegang hak cipta dan memberikan Moluccas Health Journal: Jurnal Kesehatan (MHJ) hak penerbitan pertama dengan karya yang dilisensikan secara simultan di bawah Atribusi Internasional 4.0 (CC BY 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk mencampur, mengadaptasi, dan mengembangkan karya tersebut dengan pengakuan atas kepengarangan karya dan publikasi awal di Moluccas Health Journal: Jurnal Kesehatan (MHJ).
Penulis diperkenankan untuk menyalin dan mendistribusikan ulang versi jurnal yang diterbitkan (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan mencantumkan pengakuan penerbitan awal di Moluccas Health Journal: Jurnal Kesehatan (MHJ)
Lisensi
Artikel yang diterbitkan dalam Moluccas Health Journal: Jurnal Kesehatan (MHJ) dilisensikan di bawah lisensi Atribusi 4.0 Internasional (CC BY 4.0). Anda bebas untuk:
Bagikan, salin dan distribusikan ulang materi dalam media atau format apa pun.
Beradaptasi, mencampur, mengubah, dan mengembangkan materi tersebut untuk tujuan apa pun, bahkan secara komersial.
Lisensi ini dapat diterima untuk Karya Budaya Bebas. Pemberi lisensi tidak dapat mencabut kebebasan ini selama Anda mematuhi ketentuan lisensi. Berdasarkan ketentuan berikut:
Atribusi: Anda harus memberikan penghargaan yang sesuai, menyediakan tautan ke lisensi, dan menunjukkan jika ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukannya dengan cara yang wajar, tetapi tidak dengan cara yang menunjukkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
Tidak ada batasan tambahan: Anda tidak boleh menerapkan ketentuan hukum atau tindakan teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan apa pun yang diizinkan oleh lisensi.