Karakteristik Pasien Penyakit Mata Di RSUD Masohi Maluku Tengah; Studi Deskriptif
DOI:
https://doi.org/10.54639/mhj.v3i3.802Abstract
Maluku is one of the provinces with a fairly high blindness rate in Indonesia. The prevalence of blindness in Maluku was 2.6%, according to the Rapid Assessment of Avoidable Blindness (RAAB) between 2013 and 2017. Some of the causes are cases of uncorrected refraction, cataracts, pterygium, glaucoma, and diseases of the posterior segment of the eye. This study aims to determine the characteristics of eye diseases recorded in Masohi Hospital, Central Maluku. This study uses a quantitative method through a retrospective approach. Data collection was conducted through patient medical records at Masohi Hospital, Central Maluku, from January 2019Â to December 2020. The results of data analysis showed that there were 852 new patient visits throughout 2019 and 465 people in 2020. The prevalence of cases was mostly found in women in 2019 and 2020. Masohi City District is the sub-district with the highest number of eye patients, followed by Amahai District. The most cases in 2019 included refraction, cataract, pterygium and asthenopia. While in 2020, refraction was the most cases, followed cataract, pterygium and asthenopia.
Keywords: Blindness; characteristics of eye diseases; visual disturbances
References
Kemenkes R. Infodatin Situasi Gangguan Penglihatan. Kementrian Kesehat RI Pus Data dan Inf [Internet]. 2018;11. Available from: https://pusdatin.kemkes.go.id/download.php?file=download/pusdatin/infodatin/infodatin-Gangguan-penglihatan-2018.pdf
Kemenkes RI. Peta Jalan Penanggulangan gangguan penglihatan di Indonesia Tahun 2017-2030 [Internet]. 2019. Jakarta: Kementrian Kesehatan Republik Indonesia; 2018. 1–38 p. Available from: http://www.p2ptm.kemkes.go.id/dokumen-ptm/buku-peta-jalan-penanggulangan-gangguan-penglihatan-di-indonesia-tahun-2017-2030
WHO. World report on vision. Vol. 214, World health Organization. Switzerland; 2019. 1–160 p.
WHO. Blindness and vision impairment [Internet]. World Health Organization (WHO). 2021. p. 1. Available from: https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/blindness-and-visual-impairment
Rif’Ati L, Halim A, Lestari YD, Moeloek NF, Limburg H. Blindness and Visual Impairment Situation in Indonesia Based on Rapid Assessment of Avoidable Blindness Surveys in 15 Provinces. Ophthalmic Epidemiol. 2021;00(00):1–12.
Rif’Ati L, Halim A, Lestari YD, Moeloek NF, Limburg H. Blindness and Visual Impairment Situation in Indonesia Based on Rapid Assessment of Avoidable Blindness Surveys in 15 Provinces Blindness and Visual Impairment Situation in Indonesia Based on Rapid. Ophthalmic Epidemiol [Internet]. 2020;00(00):1–12. Available from: https://doi.org/10.1080/09286586.2020.1853178
PERDAMI. Tentang Perdami – PERDAMI [Internet]. 2020. p. 1. Available from: https://perdami.or.id/tentang-perdami/
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Distribusi Penduduk Indonesia Per Juni 2021: Jabar Terbanyak, Kaltara Paling Sedikit [Internet]. Dukcapil.Kemendagri.Go.Id. 2021. Available from: https://dukcapil.kemendagri.go.id/berita/baca/809/distribusi-penduduk-indonesia-per-juni-2021-jabar-terbanyak-kaltara-paling-sedikit
BPS Provinsi Maluku. Sensus Penduduk 2020 mencatat penduduk Maluku pada bulan September 2020 sebanyak 1.848,92 ribu jiwa [Internet]. statistik Kesejahteraan rakyat Provinsi Maluku Tahun 2020. 2021. Available from: https://maluku.bps.go.id/publication/2020/12/30/4bb533cf37896f191f51e315/statistik-kesejahteraan-rakyat-provinsi-maluku-tahun-2020.html
BPS Kabupaten Maluku Tengah. Statistik Daerah Kabupaten Maluku Tengah [Internet]. Masohi; 2018. Available from: https://malukutengahkab.bps.go.id/publication/2018/12/25/2687bc3dc870a358338d5ae1/statistik-daerah-kabupaten-maluku-tengah-2018.html
Dwijayanti S. Karakteristik Pasien Dan Tajam Penglihatan Preoperasi Katarak Bakti Sosial Berbasis Komunitas Pusat Mata Nasional Rumah Sakit Mata Cicendo. Universitas Padjadjaran; 2018.
Ginting DV, Amiruddin PO. Hubungan usia dan jenis kelamin dengan jenis kelainan refraksi pada anak di Pusat Mata Nasional Rumah Sakit Mata Cicendo. Bandung; 2018.
WHO. Vision 2020: the right to sight; Report of an Intercounrty Consultation on Development of Regional Strategies . World Health Organization. New Delhi; 2004.
Bourne RRA, Steinmetz JD, Saylan M, Mersha AM, Weldemariam AH, Wondmeneh TG, et al. Causes of blindness and vision impairment in 2020 and trends over 30 years, and prevalence of avoidable blindness in relation to VISION 2020: The Right to Sight: An analysis for the Global Burden of Disease Study. Lancet Glob Heal. 2021;9(2):e144–60.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Hak cipta
Penulis memegang hak cipta dan memberikan Moluccas Health Journal: Jurnal Kesehatan (MHJ) hak penerbitan pertama dengan karya yang dilisensikan secara simultan di bawah Atribusi Internasional 4.0 (CC BY 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk mencampur, mengadaptasi, dan mengembangkan karya tersebut dengan pengakuan atas kepengarangan karya dan publikasi awal di Moluccas Health Journal: Jurnal Kesehatan (MHJ).
Penulis diperkenankan untuk menyalin dan mendistribusikan ulang versi jurnal yang diterbitkan (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan mencantumkan pengakuan penerbitan awal di Moluccas Health Journal: Jurnal Kesehatan (MHJ)
Lisensi
Artikel yang diterbitkan dalam Moluccas Health Journal: Jurnal Kesehatan (MHJ) dilisensikan di bawah lisensi Atribusi 4.0 Internasional (CC BY 4.0). Anda bebas untuk:
Bagikan, salin dan distribusikan ulang materi dalam media atau format apa pun.
Beradaptasi, mencampur, mengubah, dan mengembangkan materi tersebut untuk tujuan apa pun, bahkan secara komersial.
Lisensi ini dapat diterima untuk Karya Budaya Bebas. Pemberi lisensi tidak dapat mencabut kebebasan ini selama Anda mematuhi ketentuan lisensi. Berdasarkan ketentuan berikut:
Atribusi: Anda harus memberikan penghargaan yang sesuai, menyediakan tautan ke lisensi, dan menunjukkan jika ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukannya dengan cara yang wajar, tetapi tidak dengan cara yang menunjukkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
Tidak ada batasan tambahan: Anda tidak boleh menerapkan ketentuan hukum atau tindakan teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan apa pun yang diizinkan oleh lisensi.