PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA RUANG KULIAH PROGRAM STUDI HUKUM, UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA MALUKU
DOI:
https://doi.org/10.69765/mjppm.v1i2.517Kata Kunci:
Kampus UKIM, Ruang Kuliah, Pemeliharaan Lingkungan Kampus.Abstrak
Kampus Universitas Kristen Indonesia Maluku dikenal dengan nama “Kampus Orang Basudara†adalah salah satu Universitas yang berada di kota Ambon berlokasi di Tanah Lapang Kecil. Saat ini UKIM memiliki 5 Fakultas dengan 12 Program Studi didalamnya, ditambah 1 Program Doktor dan 2 Program Studi yang baru yaitu, Informatika dan Hukum yang masih di bawah naungan Universitas. Lokasi Kampus UKIM ini mempunyai luas areal kurang lebih 2 Ha yang terdiri dari sarana prasarana (Gedung perkantoran, ruang kuliah, ruang laboratorium, perpustakaan dan ruang terbuka). Dibalik dari UKIM sebagai Universitas Swasta ternama di Kota Ambon , ternyata tidak terlepas juga dari dampak penyebaran Virus Corona. Hal yang pertama terlihat adalah pada sisi kebersihan,dimana banyaknya samapah-sampah yang berserahkan di beberapa tempat, ini terjadi bukan kerana UKIM tidak mempedulikan kebersihan lingkungan tapi hal ini terjadi dampak dari penyebaran virus corana yang membuat aktivitas kampus di hentikan, sehingga lingkungan Kampus menjadi tidak terurus. Dari aspek kebersihan sarana dan prasarana, dimana pada dinding-dinding ruang kelas kampus UKIM telah memudar dan kotor ketika di lihat secara langsung.sarana pendidikan harus tersedia semaksimal mungkin guna mendukung pelaksanaan proses belajar mengajar. agar mahasiswa dan calon mahasiswa dapat mengikuti proses pembelajaran dengan nyaman dan tanpa ada kendala, sarana dan prasarana dalam sebuah kampus harus terpenuhi dari beberapa aspek. Permasalahan lain yang ditemui adalah tidak teraturnya istalasi listrik pada kampus UKIM. kata ‘listrik’ adalah rangkaian yang dapat menghasilkan power (daya) atau kekuatan yang ditimbulkan karena adanya pergesekan melalui suatu proses kimia, yang dapat digunakan untuk menghasilkan panas ataupun cahaya untuk menjalankan mesinserta perangkat elektrik. Bahaya listrik dapat disebabkan kepada setiap orang yang tersengat aliran listrik baik secara langsung ataupun tidak. Berdasarkan paparan kejadian dan peristiwa yang ada pada Kampus UKIM, terkait dengan hal-hal yang menjadi perhatian bersama dan perlu untuk dibenahi kembali untuk kemajuan UKIM ke arah yang lebih baik lagi. Kegiatan yang akan kami lakukan terkait masalah-masalah yang bersifat melakukan suatu perubahan demi kemajuan UKIM ke depan.
Referensi
Buku Panduan Kuliah Kerja Nyata Pemberdayaan Pembelajaran Masyarakat (KKN- PPM) Angkatan XLIV Tahun Akademik 2019/2020. Universitas Kristen Indonesia Maluku, Ambon 2020.
Artikel pengertianPengecetan Febrian Ahmad.blogspot.com. 2012.
Artikel kebersihan lingkungan dinas perumahan kawasan pemukiman dan pertahanan 2017.
Artikel pemeliharaan dan perawatan instalasi Listrik info elektronik 201.
Buku Panduan KKN-PPM Semester Antara Tahun Akademik 2019/2020.
Riandes Putri Regina, Suyanto Azrin Miftah, Partisipasi Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Riau Dalam Membuang Sampah Pada Tempatnya Di Lingkungan Kampus Fakultas Kedokteran Universitas Riau, Artikel Penelitian. DiunduhTanggal 26 Juni 2020.
https://bulelengkab.go.id/detail/artikel/jaga-kebersihan-mulai-dari-lingkungan-sekitar- kita-61 ,diunduh tanggal 25 Juni 2020.
https://www.indonesiasafetycenter.org/knowledges/pengenalan-bahaya-listrik, diunduh tanggal 26 Juni 2020.
https://lecturer.ppns.ac.id/anggaratnugraha/pengertian-sejarah-dan-manfaat-listrik/, diunduh tanggal 24 Juni 2020.
https://student activity.binus.ac.id/himpgsd/2017/03/saranadanprasaranapendidikan/, diunduh tanggal 27 Juni 2020.
https://www.alodokter.com/virus-corona , diunduh tanggal 24 Juni 2020.
www.ukim.ic.id.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Authors who publish in this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).