SOSIALISASI ETIKA DAN ASPEK HUKUM PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL PADA KALANGAN REMAJA SISWA DI SMK NEGERI 3 PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.69765/mjppm.v2i1.573Kata Kunci:
Etika, Aspek Hukum, Sosial Media, Siswa SMK Negeri 3 Pontianak.Abstrak
Hadirnya media jejaring sosial di dunia maya tentu memberikan banyak dampak positif bagi masyarakat. Namun fenomena ini menjadi lebih kompleks dengan semakin besarnya ketergantungan masyarakat, terutama kaum remaja siswa SMK Negeri 3 Pontianak. Opini-opini begitu mudah disampaikan untuk mempengaruhi publik tanpa memperhatikan norma dan fakta yang ada sehingga menjurus kepada propaganda negatif, tindak pidana perundungan, bahkan pornografi. Maka dari itu, berangkat dari alasan di atas mengantarkan pada logika yang logis bahwa dirasa perlu untuk melakukan kegiatan sosialisasi tentang etika dan aspek hukum bermedia sosial terutama bagi kalangan remaja berupa penyuluhan hukum. Metode yang diambil dalam program pengabdian kepada masyarakat ini adalah dengan kegiatan sosialisasi secara daring. Hasil dari kegiatan ini yaitu: 1) perubahan pengetahuan dan perilaku siswa SMK Negeri 3 Pontianak terkait etika dalam memanfaatkan sosial media; 2) penambahan wawasan siswa SMK Negeri 3 Pontianak tentang aspek hukum sosial media; 3) siswa SMK Negeri 3 Pontianak memperoleh bekal pengalaman tentang pemanfaatan sosial media yang bijak dan berdampak positif.
Referensi
Romli Atmasasmita, Hukum Kejahatan Bisnis Teori dan Praktik di Era Globalisasi. Jakarta, Prenadamedia Group. 2014.
Mochtar Kusumaatmadja, Hukum dan Masyarakat dan Pembinaan Hukum Nasional, Lembaga Penelitian Hukum dan Kriminologi Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Penerbit Binacipta, Bandung, 1976.
Agus Tri Haryanto, Pengguna Internet Indonesia Didominasi Milenial, DetikInet, 16 Mei 2019, https://inet.detik.com/telecommunication/d-4551389/pengguna-internet-indonesia-didominasi-milenial (diakses pada 27 September 2020, pukul 20.10)
Brooks, Leonard J. Etika Bisnis & Profesi, Edisi 5. Penerbit Salemba Empat.
Kansil dan Christine, Pokok-Pokok Etika Profesi Hukum, Pt. Pradnya Paramita, Jakarta, 2003.
Unduhan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Authors who publish in this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).