PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP PERAN PETUGAS KESEHATAN DALAM MELAKUKAN PENCEGAHAN COVID-19 DI NEGERI ULLATH KECAMATAN SAPARUA TIMUR KABUPATEN MALUKU TENGAH
DOI:
https://doi.org/10.54639/mhj.v1i1.786Abstract
COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh infeksi virus SARS-CoV-2, yang awalnya diidentifikasi di kota wuhan, di provinsi Hubei Cina pada Desember 2019, dan oleh WHO telah dinyatakan sebagai pandemi. Pandemi COVID-19 mendorong masyarakat, terkhususnya petugas kesehatan untuk lebih tanggap dalam melakukan berbagai kegiatan pencegahan guna memutus mata rantai COVID-19. Persepsi yang baik dari masyarakat Negeri Ullath terhadap peran petugas kesehatan yang ada di puskesmas dapat meningkatkan citra kerja petugas kesehatan yang baik, begitu juga sebaliknya. Namun berdasarkan hasil observasi peneliti di Negeri Ullath, bahwa pada masa pandemi COVID-19, Petugas Kesehatan Puskesmas Jazirah Tenggara tidak konsisten dalam menanganinya. Dilihat dari mulai kurangnya kegiatan kegiatan pencegahan yang dilakukan. Tujuan penelitian: untuk mengetahui bagaimana persepsi masyarakat terhadap peran petugas kesehatan dalam melakukan pencegahan COVID-19 di Negeri Ullath. Metode penelitian: desain penelitian yang digunakan adalah desain penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Jumlah informan dalam penelitian ini adalah sebanyak 9 informan dengan 6 informan utama dan 3 informan kunci. Hasil: berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, bahwa persepsi masyarakat Negeri Ullath cukup baik terhadap peran petugas kesehatan dalam melakukan pencegahan COVID-19, dilihat dari sikap, upaya dan pemberian vaksin yang telah dilakukan oleh petugas kesehatan dalam mencegah penularan COVID-19 di Negeri Ullath. Saran: pemerintah dan petugas kesehatan harus lebih meningkatkan upaya pencegahan kepada masyarakat Negeri Ullath.Kata kunci: COVID-19, Negeri Ullath, Persepsi, Sikap, Upaya.References
Angelina, W. (2020). Gambaran Persepsi Tentang Peran Perawat Pada Masa COVID-19 Di Kota Kupang.
Huang, C., Wang, Y., Li, X., Ren, L., Zhao, J., Hu, Y., Gu, X. (2020). Gambaran klinis pasien yang terinfeksi Coronavirus 2019 di Wuhan, China. Lanset, 395, 497-506. https://doi.org/10.1016/S0140-6736(20)30183-5.
Kemenkes RI. 2021. Question (Faq) Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. 2020, 1-16. https://kesmas.kemkes.go.id/assets/uploads/contents/others/FAQ_VAKSINASI_COVID__call_center.pdf.
Notoatmojo, S. 2010. Promosi Kesehatan dan Imlu Perilaku. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Notoatmojo, Soekidjo. 2013. Ilmu Kesehatan Masyarakat. Rineka Cipta. Jakarta.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Hak cipta
Penulis memegang hak cipta dan memberikan Moluccas Health Journal: Jurnal Kesehatan (MHJ) hak penerbitan pertama dengan karya yang dilisensikan secara simultan di bawah Atribusi Internasional 4.0 (CC BY 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk mencampur, mengadaptasi, dan mengembangkan karya tersebut dengan pengakuan atas kepengarangan karya dan publikasi awal di Moluccas Health Journal: Jurnal Kesehatan (MHJ).
Penulis diperkenankan untuk menyalin dan mendistribusikan ulang versi jurnal yang diterbitkan (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan mencantumkan pengakuan penerbitan awal di Moluccas Health Journal: Jurnal Kesehatan (MHJ)
Lisensi
Artikel yang diterbitkan dalam Moluccas Health Journal: Jurnal Kesehatan (MHJ) dilisensikan di bawah lisensi Atribusi 4.0 Internasional (CC BY 4.0). Anda bebas untuk:
Bagikan, salin dan distribusikan ulang materi dalam media atau format apa pun.
Beradaptasi, mencampur, mengubah, dan mengembangkan materi tersebut untuk tujuan apa pun, bahkan secara komersial.
Lisensi ini dapat diterima untuk Karya Budaya Bebas. Pemberi lisensi tidak dapat mencabut kebebasan ini selama Anda mematuhi ketentuan lisensi. Berdasarkan ketentuan berikut:
Atribusi: Anda harus memberikan penghargaan yang sesuai, menyediakan tautan ke lisensi, dan menunjukkan jika ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukannya dengan cara yang wajar, tetapi tidak dengan cara yang menunjukkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
Tidak ada batasan tambahan: Anda tidak boleh menerapkan ketentuan hukum atau tindakan teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan apa pun yang diizinkan oleh lisensi.