Pengalaman Perawat Pelaksana Dalam Pemenuhan Target Kinerja Pada Implementasi Remunerasi Di Rumah Sakit Wilayah Jawa Barat
DOI:
https://doi.org/10.54639/mhj.v3i3.754Abstract
Perawat sebagai kelompok tenaga kesehatan terbesar masih mengalami kesulitan dalam pencapaian target kinerja. Kompensasi berbasis kinerja (program remunerasi) didesain untuk memberikan dorongan kepada perawat agar dapat memenuhi target pencapaian dan meningkatkan kinerja. Perawat melaporkan ketidaksesuaian antara kinerja dengan kompensasi yang diterima. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pengalaman perawat pelaksana dalam pemenuhan target kinerja pada implementasi remunerasi di Rumah Sakit Wilayah Jawa Barat. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Data dikumpulkan dengan teknik indepth interview hingga mencapai saturasi data yang melibatkan 8 (delapan) partisipan yang merupakan perawat pelaksana yang bekerja di ruang rawat inap. Data dianalisis menggunakan metode The Collaizi’s 7-step. Terdapat 5 (lima) tema besar yang diidentifikasi dari analisis tekstual. Kelima tema tersebut yaitu beban kerja, etos kerja, ketidakpuasan kerja, pendekatan kepemimpinan serta kurangnya pengetahuan dan informasi mengenai remunerasi. Dapat disimpulkan bahwa dari pengalaman perawat tereksplorasi berbagai hambatan yang dihadapi perawat dalam memenuhi target kinerja secara umum berkaitan dengan konteks organisasional. Oleh karena itu direkomendasikan sinkronisasi seluruh elemen dalam sistem penilaian kinerja perawat disertai dengan pendekatan kepemimpinan yang lebih partisipatif.
References
Akmallunas, & Amri. (2019). Pengaruh Kepemimpinan Partisipatif Terhadap Kepuasan Kerja Dan Menghormati Karyawan Sebagai Variabel Mediasi Pada Perawat Di Rsud Meuraxa Kota Banda Aceh. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Manajemen, 4(1), 294-305.doi.10.24815/jimen.v4i1.9126.
Anindjola, A. F. (2017). Hubungan Beban Kerja Perawat Dengan Kinerja Perawat Di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Sartika Asih Bandung Tahun 2017. Bandung: Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bhakti Kencana. Diakses melalui http://ejurnal.stikesbhaktikencana.ac.id.
Anoraga. (2009). Psikologi Kerja. Jakarta: Rineka Cipta.
Apriliani, E., & Hidayah, N. (2020). Hubungan Remunerasi dan Motivasi Kerja dengan Kepuasan Kerja Perawat di RS PKU Muhammadiyah Gamping. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 20(1), 137-140.doi.10.33087/jiubj.v20i1.777.
Asegid, A., Belachew, T., & Yimam, E. (2014). Factors Influencing Job Satisfaction and Anticipated Turnover Among Nurses in Sidama Zone Public Health Facilities South Ethiopia. Nursing Research and Practice, 26.doi.org/10.1155/2014/909768.
Bangun, W. (2012). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Erlangga.
Dakota, I., Ayuningtyas, D., Oktarina, R., & Misnaniarti. (2017). Implementasi Kebijakan Remunerasi di Rumah Sakit. Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia, 6(3), 159-166. doi.org/10.22146/Jkki.V6i3.29669.
Darmawan, I. H. (2016). Pengaruh Kompensasi Terhadap Kinerja Karyawan Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Sartika Asih Bandung. Bandung: Universitas Telkom. Diakses melalui https://openlibrary.telkomuniversity.ac.id.
Deniati, K., & Yanti, P. (2019). Hubungan Gaya Kepemimpinan Kepala Ruangan Terhadap Kinerja Perawat Pelaksana Di Ruang Rawat Inap Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi. Malahayati Nursing Journal, 1(1), 90-98.doi.10.33024/manuju.v1i1.841.
Fadila, R. (2016). Sistem Remunerasi BLU Dan Perubahan Organisasi Pada Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang. Malang: Universitas Brawijaya. diakses melalui http://repository.ub.ac.id/id/eprint/155636.
Fajrillah, & Nurfitriani. (2016). Hubungan Stres Kerja Dengan Kinerja Perawat Pelaksana Dalam Melaksanakan Pelayanan Keperawatan Di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Anutapura Palu. Jurnal Keperawatan Sriwijaya, 3(2), 16-24.diakses melalui https://www.neliti.com/id/journals/jurnal-keperawatan-sriwijaya.
Hasibuan, M. S. (2009). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakartaa : Bumi Aksara.
Juairiah, & Malwa, R. U. (2016). Hubungan Antara Pemberian Remunerasi Terhadap Kinerja Karyawan Di Rumah Sakit Islam Siti Khadijah Palembang. Jurnal Psikologi Islami, 2(2), 161-171.ISSN: 2502-728X.http://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/psikis/article/view/1187.
Jusmaliani. (2011). Pengelolaan Sumber Daya Insani. Jakarta : Bumi Aksara.
Kemenkes RI. (2010). Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 625 Tentang Pedoman Penyusunan Sistem Remunerasi Pegawai Badan Layanan Umum Rumah Sakit. Jakarta : Sekretariat Negara.
Kemenkes RI. (2014). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 18 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Remunerasi Pegawai Balai Kesehatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan yang Menerapkan Pola Keuangan Badan Layanan Umum. Jakarta : Sekretariat Negara.
Kemenkes RI. (2017a). Pusat Data Informasi Kementerian Kesehatan Indonesia Tentang Situasi Tenaga Keperawatan Indonesia. Diambil kembali dari pusdatin.kemkes.go.id.
Kemenkes RI. (2017b). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 40 Tentang Pengembangan Jenjang Karir Profesional Perawat Klinis. Jakarta : Sekretariat Negara.
Kemenkes RI. (2019). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 Tentang Klasifikasi Dan Perizinan Rumah Sakit. Jakarta : Sekretariat Negara.
Kemenkeu RI. (2017). Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 176/PMK.05/2017 Tentang Pedoman Remunerasi Badan Layanan Umum. Jakarta : Sekretariat Negara.
Marquis & Huston. (2010). Kepemimpinan Dan Manajemen Keperawatan. Jakarta : EGC.
Marquis, L., & Huston, C. J. (2010). Kepemimpinan Dan Manajemen Keperawatan. Jakarta : EGC.
Matthew, & Chenjuan . (2014). Wage , Work Environment , And Staffing : Effects On Nurse Outcomes. Vol 15 (Policy, Politics, Nursing Practice). Policy, Politics, & Nursing Practice, 15(3-4), 72–80.doi.Org/10.1177/1527154414546868.
Misbahuddin. (2018). Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Kinerja Pada Pegawai Rumah Sakit Umum Arifin Numang Rappang Kabupaten Sidereng Rappang. Jurnal Kesehatan, 414-422.doi.org/10.37476/jbk.v8i4.719.
Muhith, A., Saputra, M. H., & Nursalam. (2013). Bauran Pemasaran Dengan Bed Occupancy Ratio (BOR). Jurnal Ners, 8(1), 135-141.doi.org/10.20473/jn.v8i1.3889
Nursalam. (2017). Manajemen KeperawatanAplikasi dalam Praktik Keperawatan Profesional. Jakarta : Salemba Medika.
Pemerintah Republik Indonesia. (2005). Peraturan Pemerintah Nomor 23 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Jakarta : Sekretariat Negara.
Pemerintah Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 44 Tentang Rumah Sakit. Jakarta : Sekretariat Negara.
PPNI. (2018). PPNI & GNPHI Konsisten Perjuangkan Nasib Perawat. Dipetik 02 Februari 2018, dari ppni-inna.org: https://ppni-inna.org
Ramadhan, S., Gustopo, D., & Vitasari, P. (2015). Pengaruh Kompensasi Dan Motivasi Kerja Terhadap Kinerja Karyawan (Studi Pada Perawat Rumah Sakit Islam Dinoyo Malang). Jurnal Teknologi dan Manajemen Industri, 1(2), 36-40.
Robbins , S. P. (2011). Perilaku Organisasi. Jakarta : Salemba Empat.
Salain, L. P., & Pra, M. A. (2018). Pengaruh Partisipasi Penyusunan Anggaran, Komitmen Organisasi Dan Modal Psikologis Terhadap Kinerja Manajerial Dimoderasi Oleh Budaya Paternalistik. Jurnal Ilmiah Mahasiswa, 9(1), 155-166.doi.org/10.23887/jimat.v9i1.20480.
Saragih, S. G., & Angela, l. (2013). Hubungan Jenjang Karir Dengan Kepuasan Kerja Perawat Di Rumah Sakit Santo Boromeues. Jurnal STIkes Santo Borromeus, 1-11.doi.org/10.17509/jpki.v5i2.17404.
Shang, J., Liming, Y., Ma, C., Altares, D., Sloane, D. M., & Aiken, L. H. (2014). Impact of Inequitable Benefit Structures on Nurse and Patient Satisfaction. Human Resources For Healt, 12(1), 2-10.doi:10.1186/1478-4491-12-1.
Silalahi, T. H. (2018). Pengaruh Pemberian Insentif Terhada Kinerja Perawat Ruang Rawat Inap RSUD Dr.Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar. Medan : Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara.Diakses melalui http://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/8187.
Supriadi. (2015). Hubungan Tingkat Etos Kerja Dengan Tingkat Kinerja Perawat Di Rumah Sakit Marsudi Waluyo Singosari Malang. Malang : Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Brawijaya. Dapat diakses melalui http://repository.ub.ac.id/id/eprint/125732.
Suwarto, T., Yulisetyaningrum, & Mulyanto, H. (2019). Hubungan Fokus Pada Pekerjaan Dengan Etos Kerja Perawat Di RSUD Dr.R.Soetijiono Blora. Jurnal Ilmu Keperawatan dan Kebidanan, 10(1), 213-220.doi.org/10.26751/jikk.v10i1.644.
Triyana, I. (2016). Analisis Kinerja Perawat di RSUD Kota Tanjungpinang. Koleksi Universitas Terbuka, 1(1), http://repository.ut.ac.id/id/eprint/1379.
Wisesa , T. S., Ayuningtyas, D., & Misnaniarti. (2015). Penerapan Sistem Remunerasi dan Kinerja Pelayanan. Jurnal Kesehatan Masyarakat Nasional, 10(1), 17-22.doi.org/10.21109/kesmas.v10i1.811.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Hak cipta
Penulis memegang hak cipta dan memberikan Moluccas Health Journal: Jurnal Kesehatan (MHJ) hak penerbitan pertama dengan karya yang dilisensikan secara simultan di bawah Atribusi Internasional 4.0 (CC BY 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk mencampur, mengadaptasi, dan mengembangkan karya tersebut dengan pengakuan atas kepengarangan karya dan publikasi awal di Moluccas Health Journal: Jurnal Kesehatan (MHJ).
Penulis diperkenankan untuk menyalin dan mendistribusikan ulang versi jurnal yang diterbitkan (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan mencantumkan pengakuan penerbitan awal di Moluccas Health Journal: Jurnal Kesehatan (MHJ)
Lisensi
Artikel yang diterbitkan dalam Moluccas Health Journal: Jurnal Kesehatan (MHJ) dilisensikan di bawah lisensi Atribusi 4.0 Internasional (CC BY 4.0). Anda bebas untuk:
Bagikan, salin dan distribusikan ulang materi dalam media atau format apa pun.
Beradaptasi, mencampur, mengubah, dan mengembangkan materi tersebut untuk tujuan apa pun, bahkan secara komersial.
Lisensi ini dapat diterima untuk Karya Budaya Bebas. Pemberi lisensi tidak dapat mencabut kebebasan ini selama Anda mematuhi ketentuan lisensi. Berdasarkan ketentuan berikut:
Atribusi: Anda harus memberikan penghargaan yang sesuai, menyediakan tautan ke lisensi, dan menunjukkan jika ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukannya dengan cara yang wajar, tetapi tidak dengan cara yang menunjukkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
Tidak ada batasan tambahan: Anda tidak boleh menerapkan ketentuan hukum atau tindakan teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan apa pun yang diizinkan oleh lisensi.